Sejarah Lahirnya Perjudian di Indonesia, Mulai dari Konvensional Hingga Online
Pola perjudian yang masih ada hingga saat ini sejatinya telah ada sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia. Pada awalnya, judi belum dianggap sebagai sebuah penyakit masyarakat, karena pada sejarahnya judi hanya berkembang pada kalangan elite dan bangsawan masa itu.
Menurut Budayawan Universitas Sebelas Maret (UNS) Tundjung W Sutirto, salah
satu jejak perjudian masa lampau dalam latar belakang budaya dan sejarah ada dalam
kisah pewayangan epos Mahabarata. Dalam kisah itu diketahui bahwa Pandawa
kehilangan kerajaan dan dibuang ke hutan selama 13 tahun karena kalah dalam
permainan judi melawan Kurawa.
Demikian juga judi sabung ayam merupakan bentuk permainan judi tradisional
dan banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Ketika VOC bercokol, untuk
memperoleh penghasilan pajak yang tinggi dari pengelola rumah-rumah judi
tersebut, maka pemerintah VOC memberi izin pada para Kapitan Tionghoa untuk
membuka rumah judi sejak 1620, baik berada di dalam ataupun di luar benteng
Kota Batavia.
Namun di era kontemporer judi lebih berorientasi kepada perilaku hedonisme,
yaitu hidup yang enak dengan jalan pintas melalui permainan dengan taruhan.
Jadi, ada keterkaitan antara faktor historis dan faktor pandangan hidup
masyarakat saat ini, yaitu hidup enak (hedonisme),” jelas Tundjung.
Lebih jauh dijelaskan dia, pola dan tumbuhnya judi di suatu masyarakat
karena ada kekuasaan yang melanggengkan. Yang menjadi masalah itu ketika model
permainan (dadu, kartu, sabung ayam, angka-angka, dan huruf) itu diikuti dengan
taruhan. Kalau tidak diikuti dengan taruhan, maka tidak akan menjadi masalah di
masyarakat karena akan dianggap sebagai sebuah permainan semata.
Pada akhirnya, pola permainan judi mengalami pergeseran dari segi
konvensional ke dunia serba canggih berbasis teknologi seperti saat ini. Bahkan
transaksinya pun telah menggunakan uang elektronik. Masalahnya, pola judi
online ini menembus ruang dan waktu bahkan merambah ke negara-negara yang masih
tidak melegalkan tindakan perjudian tersebut seperti di Indonesia.
Dengan software bisa diciptakan berbagai model perjudian online. Orang bisa
saja menciptakan software terselubung dan tidak dapat dideteksi oleh otoritas
pengelola internet di sebuah negara. Maka model transaksinya pun juga semakin
canggih menggunakan uang elektronik dan ini di kalangan member dibangun dengan
penuh kepercayaan.
Karena itu ada baiknya jika tidak selalu mengandalkan pemerintah dalam
memproteksi diri dari hal-hal negatif seperti perjudian online. Selain hanya
bergantung pada proteksi IT pemerintah, ada baiknya melakukan edukasi ke
masyarakat. Termasuk peran masyarakat dalam pengawasan penggunaan internet atau
warung internet yang berpotensi mengakses pada konten larangan, termasuk judi
online.
Sementara itu, Pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Anton
Agus Setyawan memandang, judi online ini merupakan sisi gelap dari perkembangan
segi finansial. Dikatakan sisi gelap finansial karena judi ini memberikan peluang
pada masyarakat untuk meraih keuntungan lebih dengan cara pragmatis dengan
model taruhan. Faktanya, banyak yang gulung tikar atau tambah sengsara karena
ini, namun ada pula yang melejit dengan ini.
Faktanya, judi online seperti idnpoker
kini tidak hanya diikuti kalangan menengah ke bawah, namun mulai dilirik
kalangan terdidik dengan ekonomi menengah ke atas. Pola permainan yang dibangun
pun tak sebatas hanya mengandalkan keberuntungan, melainkan sudah menggunakan
hitungan rinci dan statistik untuk memperhitungkan keberhasilan yang bakal
diraih dengan taruhan tersebut.
Jika pemerintah ingin menyelesaikan masalah ini maka pendekatan yang
dilakukan harus secara menyeluruh dan tidak bisa sepenggal-sepenggal. Mengingat
masalah ini semacam peristiwa gunung es yang sudah berdampak di berbagai lini
kehidupan.
Belum ada Komentar untuk " Sejarah Lahirnya Perjudian di Indonesia, Mulai dari Konvensional Hingga Online"
Posting Komentar